Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 40 tersangka dari total 30 kasus penyalahgunaan narkotika selama Oktober 2024. Barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang pun turut disita dalam operasi yang dilakukan.
"Dari pengungkapan selama satu bulan, satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus berbeda," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Jordan menyebut pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Polisi turut menyita barang bukti 1,8 kg sabu, 13,2 kg ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.
Baca juga: Ibu ODGJ di Jaktim Ganggu Tetangga, Camat: Anaknya Tolak Dibantu Berobat"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," ujarnya.
Pengungkapan ini juga berkat kolaborasi pihak kepolisian dengan masyarakat. Jordan menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan demi memutus rantai jaringan narkoba internasional.
"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," pungkasnya.
Baca juga: 488 Warga Pamijahan Bogor Kekurangan Air di Tengah Musim Hujan (wnv/mea)